September 13, 2024

Bidang Sumber Daya Air

Bidang Sumber Daya Air mempunyai tugas menyelenggarakan dan melaksanakan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Bidang Sumber Daya Air yang meliputi perumusan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di Bidang Sumber Daya Air.

NONAMA DATAUnduh
1Data IrigasiUnduh File